Jakarta-Berita Independent
Novarina, wanita paruh bayah ini menangis terisak-isak
didampingi anak perempuannya, Lustika Ruyadimirzad saat berhadapan dengan salah seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ketika
dliakukan proses pemeriksaan tahap dua di salah satu ruangan Kejaksaan Negeri
Jakarta Timur. Selasa (2/9) sore hari.
Berita Independent pun akhirnya mencari tahu penyebab
tangisan dari kedua wanita yang saat itu
masih ditemani oleh empat orang penyidik dari Polda Metrojaya.
Ya, Novarina dan Lustika akhirnya hanya bisa pasrah ketika
memasuki tangga mobil Kejaksaan yang siap membawanya menuju “rumah baru” nya di
Rutan Pondok Bambu dengan memboyong satu perkara penggelapan dengan nilai kerugian sebesar
Rp.1 Miliar milik Koperasi Angkatan Darat yang diduga sebagai hasil kejahatan
yang mereka lakukan.
Sementara usai melakukan proses pemeriksaan, Jaksa Sigit
kepada Berita Independent menegaskan, modus yang dilakukan kedua wanita ini
berawal dari kerjasama dibidang tambang pasir yang ada didaerah Lampung dengan
pihak koperasi Angkatan Darat di Cilangkap.
“Pasal yang disangkakan kepada kedua wanita itu adalah pasal
Penggelapan. Berawal dari kerjasama antara kedua wanita tersebut dengan
Koperasi Angkatan Darat untuk bisnis dibidang
tambang pasir di daerah Lampung dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 1
Miliar. Namun untuk kronologisnya saya belum bisa menjelaskan saat ini. Nanti
saja ya dipersidangan,” tegas Jaksa Sigit yang saat itu menggantikan Jaksa
Utama dari perkara ini, Ibnu Sahal.
Sigit juga menambahkan, perubahan status kedua tahanan
yang awalnya mendapat
penangguhan saat di Polda Metro Jaya
namun saat tahap dua pihak kejaksaan memutuskan untuk menahan kedua wanita
tersebut di Rutan Pondok Bambu merupakan salah satu cara untuk memudahkan
proses persidangan nanti.
“Saat di kepolisisan memang kedua orang ini tidak di tahan.
Tapi dikejaksaan, pimpinan kita memutuskan untuk ditahan. Demi memudahkan
proses persidangan. Pokoknya biar cepat proses persidangannya,” pungkas Sigit sembari menginformasikan perkiraan
sidang akan digelar sekitar dua minggu lagi.
(Gunawan)
0 komentar:
Posting Komentar
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.