Jakarta-Berita Independen
Dalam rangka melengkapi dokumen persyaratan untuk maju ke Pilpres 2019, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya barusan Sandiaga. Sudah ada tiga orang yang ajukan sebelumnya, Jokowi,
Prabowo, dan terakhir Sandiaga," kata Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir kepada media, tadi pagi.
"Sampai pukul 11.05 WIB
hari ini, yang mengajukan keterangan tidak pailit itu ke kami Jokowi,
Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujar Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin
Samosir, Kamis.
Surat tersebut merupakan salah satu syarat mencalonkan diri sebagai
calon presiden maupun calon wakil presiden.
Jamaluddin mengatakan, Sandiaga Uno telah mengajukan surat tidak pailit
tersebut pada Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana Kirim Surat Pengunduran Diri
"Sandi kemarin daftar diwakilin. Kelihatannya semuanya diwakilkan,
Prabowo dan Jokowi diwakilkan juga," tambahnya.
Sebelumnya, Sandiaga diisukan akan mengundurkan diri sebagai wakil
gubernur untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan
menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan
Presiden 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
"Sampai pukul 11.05 WIB
hari ini, yang mengajukan keterangan tidak pailit itu ke kami Jokowi,
Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujar Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin
Samosir, Kamis.
Surat tersebut merupakan salah satu syarat mencalonkan diri sebagai
calon presiden maupun calon wakil presiden.
Jamaluddin mengatakan, Sandiaga Uno telah mengajukan surat tidak pailit
tersebut pada Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana Kirim Surat Pengunduran Diri
"Sandi kemarin daftar diwakilin. Kelihatannya semuanya diwakilkan,
Prabowo dan Jokowi diwakilkan juga," tambahnya.
Sebelumnya, Sandiaga diisukan akan mengundurkan diri sebagai wakil
gubernur untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan
menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan
Presiden 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
Meski dibenarkan bahwa surat keterangan tidak pailit sudah masuk,
namun Jamaludin mengaku belum mengecek pukul berapa surat diajukan.
"Kita belum ngecek (surat masuk jam berapa) tapi sudah diajukan ya,"
tegasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
Data yang dihimpun mengatakan bahwa surat diajukan pukul 11.00 wib kemarin, Rabu (8/8) ke PN Jakarta Pusat. Baik Prabowo maupun Jokowi sejauh ini pengajuan dokumennya diwakilkan.
Diketahui hingga berita diturunkan Sandiaga belum dicopot atau mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandia juga melakukan aksi bungkam sesuai instruksi PKPU.
"Sampai pukul 11.05 WIB
hari ini, yang mengajukan keterangan tidak pailit itu ke kami Jokowi,
Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujar Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin
Samosir, Kamis.
Surat tersebut merupakan salah satu syarat mencalonkan diri sebagai
calon presiden maupun calon wakil presiden.
Jamaluddin mengatakan, Sandiaga Uno telah mengajukan surat tidak pailit
tersebut pada Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana Kirim Surat Pengunduran Diri
"Sandi kemarin daftar diwakilin. Kelihatannya semuanya diwakilkan,
Prabowo dan Jokowi diwakilkan juga," tambahnya.
Sebelumnya, Sandiaga diisukan akan mengundurkan diri sebagai wakil
gubernur untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan
menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan
Presiden 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakpus: Kemarin, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/11325011/pn-jakpus-kemarin-sandiaga-ajukan-surat-keterangan-tidak-pailit.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Dian Maharani
0 komentar:
Posting Komentar
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.