Kota Bogor – Berita Independent
Saat ini, paham radikalisme telah menjadi isu yang mengemuka karena
eksistensinya yang mengancam siapapun tanpa pandang bulu, termasuk
mengancam kalangan muda. Berbagai aksi radikalisme terhadap generasi
muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan di tanah air.
Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik
aktif maupun pasif, banyak berasal dari kalangan muda. Hal
tersebut tentu tidak boleh dibiarkan. Generasi muda Indonesia harus
kembali mengkaji sekaligus mencegah segala kemungkinan radikalisme yang
terjadi dikalangan mereka. Mengingat virus radikalisme dapat menjangkiti
siapa saja termasuk kalangan muda yang seringkali dengan mudahnya
terpengaruh sehingga kemudian ringan tangan melakukan perusakan,
pertikaian, penganiayaan, dan bahkan penyerangan terhadap kelompok yang
berseberangan paham dengannya.
Hal tersebut membuat rasa kepedulian para elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama mengadakan perhelatan dalam Pengembangan Kearifan Lokal Se-Wilayah I Jawa Barat di gedung Bale Seda Kencana, Jalan Ir. H, Juanda No. 4 Kota Bogor, kemarin.
Hal tersebut membuat rasa kepedulian para elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama mengadakan perhelatan dalam Pengembangan Kearifan Lokal Se-Wilayah I Jawa Barat di gedung Bale Seda Kencana, Jalan Ir. H, Juanda No. 4 Kota Bogor, kemarin.
Acara yang dibuka oleh Plt. Kepala BKPP Wilayah Jawa Barat, Dr. Ir. Supriyatna, MM menghadirkan beberapa narasumber mulai dari Danrem 061/ Suryakencana Kolonel Inf. Muhammad Hasan, SH, Dosen Universitas Pasundan Bandung Dr. H. Wawan Setiawan, M.Si dan dihadiri Pejabat Pemerintah Kota dan Kabupaten Depok, Bogor, Cianjur, Sukabumi, Dandim 0621/Kab. Bogor, Wakapolres Bogor, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-wilayah I Jabar.
Danrem 061/Sk
Kolonel Inf Muhamad Hasan dalam paparannya mengatakan, ancaman teroris merupakan ancaman global yang terorganisir dengan baik dan
militan yang tidak mempedulikan wanita maupun anak-anak.
“Aksi teroris dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, kejahatan lintas
negara, kejahatan yang terorganisasi dan kejahatan serius,"tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan, aksi terorisme lebih banyak menggunakan bom sebagai modus operandi serta serangan-serangan yang dilaksanakan secara mendadak.
"Terorisme telah menjadikan agama sebagai kendaraan dimana
kebenaran ajaran dibajak dan dimonopoli sebagai alasan pembenaran dalam
melaksanakan aksinya. Sementara Radikalisme
adalah faham atau aliran yang radikal dalam politik, selalu
mengedepankan perubahan secepatnya yang mengarah pada kekerasan dan
bersifat ekstrem serta tidak biasa, merupakan bentuk dari keinginan yang
lebih cepat untuk melaksanakan perubahan. Maka itu, kita harus lebih bersikap hati-hati dan bisa menjaga situasi. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjadi pelopor dalam menjaga keberagaman, mendukung pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, membantu dan mendorong Polri dalam menegakkan Undang-Undang di wilayah serta menjadi benteng bagi NKRI dan mampu mengorganisir serta mengendalikan ormas untuk dilibatkan dalam kegiatan kerukunan beragama guna mewujudkan dan memelihara kondusifitas wilayah,” terang Danrem 061/SK ini yanng juga dikenal familiar di masyarakat Kota Bogor.
Sementara itu
mewakili ormas yang ada di Kabupaten Bogor, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten
Bogor, Fahry Alfiano mengatakan, di dalam menangkal radikalisme,
Pemerintah Republik Indonesia pada bulan lalu telah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2017
tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui PERPPU tersebut
pemerintah dapat membubarkan Ormas yang dianggap radikal dan mengancam
keutuhan negara.
"Saya sebagai Ketua JPKP Bogor akan menata
anggota sedemikian rupa, karena jika tidak ditata akan menjadi liar
dan bisa mengganggu jalannya demokrasi,” ujarnya kepada Berita
Independent, melalui pesan Whatsapp.
Selanjutnya menurut dia,
harus ada penyuluhan dari sejak SD mengenai nilai-nilai Pancasila dan
kebhinekaan serta mengajarkan kepada anak, menjaga keletarian seni dan
budaya, sehingga dapat membangun jiwa anak yang religius, periang, dan
gembira.
“Memperkuat
pendidikan karakter pada anak sejak dini dan harus mengajarkan anak agar
jadi karakter yang penyayang bukan karakter pembenci. Mau berbagi bukan
meminta, saling berbagi bukan individualis, sabar bukan marah, berbaik
hati bukan menyakiti, dan nantinya bekerja keras bukan pengeluh,” katanya dengan nada tegas.
Fachri
menambahkan, pemuka agama agar lebih aktif dan bersatu, khususnya
harus bersikap tegas, melarang jika ada ceramah-ceramah yang bersifat
ujaran kebencian.
(Rully)