Bogor-Berita Independent. Com
Pemudik yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dapat mempergunakan layanan tersebut pada hari raya Indul Fitri 1439 Hijriah ketika melaksanakan mudik.
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, dr. Desi Sri Zulaidah saat acara jumpa pers, kemarin.
"Jika
biasanya pasien harus mendaftarkan diri terlebih mulai H-8 dan H+8 lebaran, mereka bisa langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan di daerah tujuan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar
kota demi mendapat pelayanan kesehatan Fasilitass Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun
peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," ujar nya di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, Ruko Graha
Nirwana, Jalan Kolonel Eddy Yoso Martadipura No 10-11, Pakansari,
Kabupaten Bogor.
Dia
menambahkan, Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar
wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non
darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan
"Jadi
peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah
sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS
Kesehatan setempat, " imbuh dr. Desi.
Lanjutnya, untuk syaratnya juga tak perlu repot, peserta hanya dianjurkan untuk memiliki kartu aktif kepersertaan BPJS Kesehatan
"Penting
diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta
yang berstatus aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah
membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya
selalu aktif," ungkap nya.
Dirinya
menghimbau, pada keadaaan kegawat daruratan seluruh fasilitas kesehatan
baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan
penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KlS
mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang
diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil
pemeriksaan dokter maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas
kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.
"Untuk
lebih mempermudah, BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN untuk
mengecek iuran peserta, peserta juga dapat melihat daftar fasilitas
kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan
kesehatan," terang dr.Desi.
Di
samping itu, selama libur lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat
menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 untuk mendaftar menjadi
peserta JKN-KIS, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan,
melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi
peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS,
pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak
ketiga dan bayi peserta PBl-APBN, Layanan BPJS Kesehatan Care Center
hadir 7 x 24 jam.
"Kantor
Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal
11 Juni 2018 sampai 20 Juni 2018 dari pukul 08:00-12:00 WIB," jelas
dr.Desi.
Dikesempatan
yang sama, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Bogor, Kusnadi menuturkan, Dinkes akan menyebarkan surat edaran di
seluruh puskesmas dan RSUD saat libur pertama mengenai pelayanan
kesehatan kepada masyarakat peserta BPJS, tetapi pelayanan bersifat
emergency.
"Namun yang
menjadi masalah ketika peserta BPJS tidak tertib admimistrasi, jadi
peserta agar memperhatikan. Saat ini terdapat 3,2 juta masyarakat
Kabupaten Bogor yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS, sisa nya 1,3
juta yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.
Sementara
itu, Kabid Medik RSUD Cibinong dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan, RSUD membuka pelayanan 24 jam, petugas administrasi ada yang piket dan
pelayanan rawat inap bagi masyarakat bisa melalui poliklinik rawat jalan
maupun IGD.
"Namun kita
tidak melayani pelayanan Poliklinik rawat jalan pada tanggal 13 Juni
2018 sampai dengan 19 Juni 2018. Nanti semuanya melalui IGD, jadi
nantinya ada frase tingkat kegawatan darurat, dan mengutamakan
pasien-pasien yang benar-benar gawat darurat, yakni dipilih tingkat
kedaruratannya," pungkas nya.
(Rieke)