BeritaIndependent.Com | Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan akan menurunkan sejumlah relawan guna mendampingi sejumlah anak-anak yang menjadi korban usai mengkonsumsi pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.
“Tim relawan dari Komnas Perlindungan Anak akan turun mulai senin besok. Tentu kami harus bergerak cepat guna mendampingi dan sekaligus mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Sebab, kami melihat ini persoalan yang sangat serius,” katanya kepada Berita Independent hari ini, Minggu (17/09).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa meninggalnya 3 orang anak dan kurang lebih dari 42 anak mengalami kejang-kejang, meronta dan berperilaku layaknya zombi lantaran mengkonsumsi pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.
Terkait peristiwa tersebut, Arist menilai pemerintah gagal memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama anak-anak.
“Pemerintah gagal mengawasinya mulai dari beredarnya vaksin palsu sampai ada pil PCC yang menakutkan itu. Atas peristiwa kemanusi aan ini, Komnas Perlindungan Anak tidak pada posisi salah menyalahkan. Namun, justru dari peristiwa ini dapat dijadikan refleksi dan bertanya pada diri apa yang sesungguhnya yang sudah kita lakukan sebagai orangtua, masyarakat, pemerintah?,” katanya.
Seyogyanya, imbuh Arist, kita semua harus menyelamatkan anak Indonesia dan memberikan yang terbaik bagi anak, itulah yang utama kita dan pemerintah lakukan. Kita tidak bokeh cuci tangan apalagi pemerintah sebagai pemegang otoritas untuk melindungi anak di Indonesia.
Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terkait peredaran pil PCC. Mengingat sudah banyak korban anak dan meresahkan warga masyarakat bukan saja di Kendari, Namun diberbagai tempat apalagi beredarnya berita bahwa ribuan pil gila mematikan ini sudah siap edar, maka peran pemerintah dalam hal ini Rumah Sakit dan BPOM segera mengambil langkah strategis untuk segera menghentikan peredaran dan minta Menteri Kesehatan segera melakukan penyelamatan anak sebagai korban yang saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit di Kendari dan mendorong otoritas penegak hukum Polisi untuk segera menangkap dan mengusut para pelakunya.
“Untuk membantu pengusutan peristiwa kemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak melalui program Quick Investigator Vountary bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kendari dan para pegiat Perlindungan Anak di Sultra segera menurunkan tim untuk menenang keresahan warga dan membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan bukti-bukti petunjuk, “ demikian Arist Merdeka Sirait. (Hadi)