Melalui Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menyatakan bahwa kegiatan Sahur on The Road masyarakat harus mengantongi izin dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Direktorat Intelijen dan keamanan (ditintelkam) Polda Metro Jaya.
“Harus ada rekomendasi dari Ditlantas dan Intelkam. Dan kami harapkan tidak konvoi karena berpotensi melanggar lalu lintas hingga terjadi kecelakaan, bahkan tawuran,” kata Budiyanto, Senin (30/5/2016).
Lebih jauh Budiyanto mengatakan akan menempatkan sejumlah anggotanya pada titik-titik rawan. Selain itu, dilakukan koordinasi dengan aparat lintas sektoral.